ATURAN BPJS TERBARU

05 Oktober 2018 11:07:37 WIB

Rujukan RS yg biasanya ditentukan oleh Petugas Faskes Tk I yaitu Puskesmas atau berdasarakan keinginan dari pasien, sekarang TIDAK BISA seperti itu lagi.

Rujukan Harus ke RS tipe D dulu. Tidak bisa langsung ke tipe C, B apalagi A.

 

Pilihan RS Rujukan otomatis muncul di PCare BPJS sesuai dg Diagnosa pasien dan itu RS tipe D. Sehingga, untuk pasien2 yg sdh menjadi pasien tetap RS tipe C, B atau A, dimana Pasien sdh punya rekam medis di suatu RS tertentu, Harus berganti RS tipe D untuk berobat. Sehingga resikonya, pasien harus kembali melakukan pemeriksaan dan pengobatan dari awal lagi.

 

Contoh...Pasien A yg rumahnya dekat RS Haji, sdh bertahun2 berobat di RS Haji. Data rekam medis lengkap di RS. Haji. 

Tp dg adanya aturan baru rujukan BPJS, pasien A tdk dpt kontrol atau berobat ke RS Haji karena RS Haji termasuk RS Tipe C atau B. Dan dalam Pilihan RS Rujukan di Program PCare BPJS tidak muncul opsi RS Haji karena termasuk RS tipe diatas tipe D. Sehingga mau tdk mau, pasien harus memilih untuk berobat pada PILIHAN RS Tipe D yg sdh DIPILIHKAN oleh Program PCare BPJS yg bisa saja letaknya jauuh dr tempat tinggal Pasien.

 

Akibatnya, pasien akan menempuh jarak yg mungkin lbh jauh dr tempat tinggalnya dan mengulang dari awal pemeriksaan penyakitnya, karena pasien A tdk punya jejak  rekam medis di RS tipe D yg baru.

 

Jadi, jangan marah ke petugas puskesmas bila nanti ketika minta rujukan ke RS langganan anda, tp tidak bisa dilayani karena dlm Program PCare BPJS tidak muncul dlm pilihan RS Rujukan tipe D, dan anda siap2 untuk berganti berobat ke RS lain yg ber tipe D sesuai PILIHAN dr BPJS. Bukan sesuai dg keinginan anda.

TipeA:

1.sardjito

2.jih

 

Tipe B: 

1.rs.bethesda

2.rs.panti rapih

3.rs.jogja

4.rs.pku kota jogja

 

Rs tipe C :

1.rskb ring road selatan

2.rssu griya mahardika

3.pku muhammadiyah gamping

4.hermina

5.rsiy pdhi

6.rs pku muhammadiyah bantul

7.rsud prambanan

8.rsud wonosari

 

RS tipe D :

1.rs happy land

2.rs bethesda lw

3.upt pratama

4.rsi hidayatullah

5.rs queen latifa

6.rs condong catur

7.rs rajawali citra bantul

8.rs permata husada

9.rs.nur hidayah

10.rs panti rini

11.rs dkt

12.rs mitra medika

13.rs panti nugroho

14.rs panti bhaktiningsih

15.rs rachma husada

16.rs santa elisabeth

17.rs pelita husada

18.rs panti rahayu

Komentar atas ATURAN BPJS TERBARU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung