PENETAPAN CALON LURAH YANG BERHAK DI PILIH DAN PENENTUAN NOMOR URUT

16 Oktober 2021 11:01:34 WIB

Sabtu, 16 Oktober 2021 bertempat di Bale Kalurahan Semoyo pukul 09.00 WIB secara resmi telah dilakukan Penetapan Calon Lurah Terpilih dan Penerntuan Nomor Urut. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Sekda Kabupaten Gunungkidul, Perwakilan dari DP3AKBPM&D, Panewu Patuk, Kapolsek Patuk, Danramil Patuk, Lurah Semoyo, Panitia Pemilihan Lurah dan beberapa perwakilan dari masyarakat. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat acara hari ini berjalan lancar dan tertib sesuai himbauan Pemerintah. Adapun hasil kegiatan ini adalah menetapkan 5 (lima) orang calon dengan hasil pengundian nomor urut sebagai berikut:

  1. MUGI RIYANTA dengan alamat Salak RT 003/RW 002, Semoyo, Patuk, Gunungkidul
  2. SUDARI dengan alamat Pugeran RT 002/004 Semoyo, Patuk, Gunungkidul
  3. DAROJI dengan alamat Brambang RT 003/RW 001, Semoyo, Patuk, Gunungkidul
  4. DRS. ASHADI dengan alamat Jl. Tanjung No. 32 RT 006/RW 005, Cilebut Barat, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat
  5. HERU PURWANTO dengan alamat Tukluk RT 003/RW 005, Kulurejo, Nguntoronadi, Wonogiri, Jawa Tengah

Adapun kegiatan ini juga disampaikan himbauan dari Panewu Patuk yaitu untuk tetap menjalankan segala proses kegiatan Pemilihan Lurah dengan menjaga keamanan agar wilayah tetap dalam keadaan kondusif, serta himbauan kepada semua Calon Lurah Semoyo untuk saling menjaga hubungan baik dengan sesama Calon Lurah dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain di depan masyarakat dan tetap berkompetisi secara sehat.

Acara hari ini di akhiri dengan Pembacaan Keputusan Panitia Pemilihan Lurah Semoyo dan Penandatanganan Berita Acara Kegiatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
STRUKTUR BAMUSKAL
SKM KALURAHAN SEMOYO TAHUN 2026 SM I
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial