SOSIALISASI PERDA 10 TAHUN 2020 OLEH DPRD KAB. GUNUNGKIDUL

29 Maret 2022 11:04:16 WIB

Selasa 22 Maret 2022, Bertempat di Padukuhan Brambang Kalurahan Semoyo telah dilaksanakan sosialisasi Peraturan daerah kabupaten Gunungkidul nomor 10 tahun 2020 tentang Penanaman Modal. Hadir sebagai narasumber anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Rida Mustofa dan Perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupeten Gunungkidul. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kapanewon Patuk serta Lurah semoyo, dengan peserta sosialisasi dari unsur masyarakat di Padukuhan setempat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar