SOSIALISASI PERDA GUNUNGKIDUL NO 1 TAHUN 2022
12 April 2022 12:43:53 WIB
Semoyo 11 April 2022, Bertempat di Padukuhan Salak telah dilaksanakan sosialisasi Perda Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022 oleh Dinas PUPR, bapak Arif Wibowo DPRD Kabupaten Gunungkidul, dan Panewu Anom Kapanewon Patuk. Sosialaisasi tersebut menjelaskan tentang restribusi persetujuan bangunan gedung
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |