SOSIALISASI PERDA GUNUNGKIDUL NO 1 TAHUN 2022

12 April 2022 12:43:53 WIB

Semoyo 11 April 2022, Bertempat di Padukuhan Salak telah dilaksanakan sosialisasi Perda Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022 oleh Dinas PUPR, bapak Arif Wibowo DPRD Kabupaten Gunungkidul, dan Panewu Anom Kapanewon Patuk. Sosialaisasi tersebut menjelaskan tentang restribusi persetujuan bangunan gedung

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung