PENGUMUMAN PEREKRUTAN KPPS

11 Desember 2023 11:53:08 WIB

semoyo 11 Desember 2023,PPS Kalurahan Semoyo,Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul,melaksanakan tahapan pemilu serentak tahun 2023,Dasar pelaksanan pembentukan KPPS dan pengangkatan petugas ketetiban TPS dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017;Peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 ;,Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2022 yang telah bebrapa kali diubah yaitu dengan keputusan KPU RI nomor 534 Tahun 2022,Keputusan KPU RI Nomor 67 Taun 2023,dan Keputusan KPU RI Nomor 1669 tahun 2023.

Sosialisasi tentang perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menjadi sebagai petugas di TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.untuk persyaratan bisa lansung menghubungi PPS /di kantor sekretariat ,Kalurahan semoyo Yang di layani dari tanggal 11 sampai dengan 20 Desember 2023.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung