MAU REAKTIFASI BPJS MU?? SIMAK DULU GAMBAR BERIKUT

semoyo 12 Februari 2026 13:20:58 WIB

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan Kesehatan Nasional untuk seluruh warga Indonesia, memastikan mereka mendapat perlindungan kesehatan dasar melalui sistem asuransi sosial gotong royong, dengan mengumpulkan iuran peserta dan membayar layanan medis dari puskesmas hingga rumah sakit, tujuannya agar semua rakyat tidak terbebani biaya sakit yang tinggi.  
 
Tujuan Utamanya adalah untuk
  • Memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk WNI dan WNA yang sudah tinggal minimal 6 bulan di Indonesia, berdasarkan prinsip gotong royong. 
     
  • Mewujudkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang melindungi dari risiko kesehatan. 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar