PERLINDUNGAN SOSIAL (PERLINSOS) DIGITAL

M Firdausyah 16 Oktober 2026 11:47:02 WIB

Perlinsos Digital (Portal Perlindungan Sosial Digital) adalah sistem perlindungan sosial terintegrasi berbasis digital yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Sistem ini dirancang untuk menyalurkan bantuan sosial (seperti PKH dan BPNT) agar lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Fungsi dan Fitur Utama
  • Pendaftaran Mandiri: Masyarakat dapat mendaftar bantuan sosial secara online menggunakan ponsel.
  • Pengecekan Kelayakan: Warga dapat langsung mengetahui status kelayakan mereka sebagai calon penerima bantuan.
  • Pengajuan Sanggah: Masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau perbaikan data jika terdapat ketidaksesuaian informasi.
  • Integrasi Data Lintas Instansi: Menghubungkan data dari berbagai lembaga secara real-time (seperti Dukcapil, BPJS Kesehatan, PLN, BPN, BKN, dan Samsat).
Cara Mengak
  • Situs Resmi: Melalui portal Kementerian Sosial RI.
  • Syarat Utama: Menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), memasukkan NIK, PIN, serta melakukan verifikasi wajah.
  • Pendampingan: Didukung oleh jaringan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan di lapangan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
STRUKTUR BAMUSKAL
SKM KALURAHAN SEMOYO TAHUN 2026 SM I
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial